Dilantik, 11 Atase dan Staf Teknis Ketenagakerjaan di Negara-negara Penempatan TKI

By Admin

nusakini.com--Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melantik sembilan Atase Ketenagakerjaan (Atnaker) dan dua Staf Teknis Ketenagakerjaan untuk ditempatkan ke sepuluh negara penempatan tenaga kerja Indonesia (TKI). Lima dari sembilan Atnaker, merupakan Atnaker baru untuk ditempatkan di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Korea Selatan, Brunei Darussalam, Qatar, Singapura dan Jordania. 

Mewakili Menaker M. Hanif Dakhiri, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker, Hery Sudarmanto mengatakan, penambahan Atnaker ini bertujuan memperkuat perlindungan terhadap TKI di luar negeri. 

"Dengan ditambahnya Atnaker kewenangan negara dalam melindungi TKI semakin maksimal,” kata Hery, usai melantik 11 Atnaker dan Staf Teknis Ketenagakerjaan untuk masa tugas 2017-2020 di Kantor Kemnaker Jakarta, Senin (28/8). 

Dari sembilan Atnaker yang baru dilantik tersebut empat di antaranya merupakan pergantian Atnaker untuk negara yang sebelumnya telah memiliki Atnaker seperti Arab Saudi, Kuwait, Malaysia dan Uni Emirat Arab. Sedangkan untuk dua Staf Teknis Ketenagakerjaan yang baru ditempatkan di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hongkong dan Jeddah (Arab Saudi). 

Hery menambahkan, sebelumnya perlindungan terhadap TKI di Korea Selatan, Brunei Darussalam, Qatar, Singapura dan Jordania hanya diberikan oleh Staf Teknis Ketenagakerjaan sehingga sulit untuk menyelesaikan permasalahan yang timbul karena wewenang mereka terbatas. 

"Upaya perlindungan TKI tidak bisa hanya diberikan oleh Staf Teknis Ketenagakerjaan yang tidak memiliki kewenangan diplomatik. Lain halnya dengan Atase yang memiliki kekebalan dan kewenangan diplomatik," ujar Hery. 

Hery berharap, para pejabat Atnaker dan Staf Teknis Ketenagakerjaan tersebut bisa cepat beradaptasi dengan tanggung jawab barunya agar bisa memberikan pelayanan terbaik untuk para TKI di luar negeri. 

"Saya berharap mereka segera mempelajari dan melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai Atase / Staf Teknis Ketenagakerjaan. Pasalnya mereka bukan hanya wakil dari Kemnaker yang mengurusi bidang ketenagakerjaan, namun juga sebagai citra Indonesia di kancah Internasional, " ujarnya. 

Selain itu, Hery juga mengingatkan para Atnaker dan Staf Teknis Ketenagakerjaan untuk meningkatkan pengetahuan karena fungsi Atnaker dan Staf Teknis Ketenagakerjaan saat ini bukan hanya mengurusi masalah TKI. 

"Dulu hanya melaksanakan tugas fungsi untuk masalah TKI. Sekarang harus melakukan tugas semua bidang ketenagakerjaan baik itu penempatan, hubungan industrial, pengawasan maupun pelatihan di luar negeri termasuk juga pemanfaatan kerjasama," kata Hery. (p/ab)

Berikut sembilan Atase Ketenagakerjaan dan dua Staf Teknis Ketenagakerjaan yang baru dilantik: 

1. DR. H. Sa'dullah, M.Ag, Atase Ketenagakerjaan KBRI di Riyadh Saudi Arabia  

2. Mochamad Yusuf, SH, Staf Teknis Ketenagakerjaan KJRI di Jeddah Saudi Arabia 

3. Budhi Hidayat Laksana, SH, M.hum, Atase Ketenagakerjaan KBRI di Kuala Lumpur Malaysia 

4. Alamsyah, SE, MM, Atase Ketenagakerjaan KBRI di Kuwait City Kuwait 

5. Sholahudin, SE, Staf Teknis Ketenagakerjaan KJRI di Hongkong Hongkong 

6. Rosinna Simanullang, S.E., M.M, Atase Ketenagakerjaan KBRI di Seoul Korea Selatan 

7. Budi Wikaningtyas, B. Eng, M. Eng, Atase Ketenagakerjaan KBRI di Bandar Seri Begawan Brunei Darussalam 

8. Muchamad Yusuf, ST, Msi, Atase Ketenagakerjaan KBRI di Doha Qatar 

9. Agus Ramdhani, S.H., M.Si, Atase Ketenagakerjaan KBRI di Singapura Singapore 

10. Dr. Suseno Hadi, M.E.M, Atase Ketenagakerjaan KBRI di Amman Jordania 

11. Decky Haedar Ulum, SE., M.Kes, Atase Ketenagakerjaan KBRI di Abu Dhabi Uni Emirat Arab